Di sana, operator desa akan membantu Anda mendaftarkan data jika Anda memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
4. Musyawarah Desa
Setelah data dimasukkan oleh operator desa, akan dilakukan musyawarah desa untuk memverifikasi apakah Anda layak menerima bantuan.
Jika disetujui, data Anda akan diupload ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) oleh operator desa.
6. Verifikasi dan Pengesahan oleh Supervisor dan Bupati
Data yang telah diupload akan diverifikasi oleh supervisor kabupaten dan disahkan oleh bupati. Setelah itu, data Anda akan masuk dalam daftar penerima bantuan.
7. Waktu Penyelesaian
Proses pengusulan biasanya akan selesai dalam waktu 7 hingga 15 hari kerja setelah pengesahan oleh bupati.
Apakah Ada Biaya untuk Mengusulkan Nama?
Penting untuk diketahui bahwa pengusulan nama untuk menjadi penerima bantuan sosial ini tidak dipungut biaya sama sekali.
Jika ada pihak yang meminta biaya, itu adalah pungutan liar yang tidak sah. Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang.
Pentingnya Verifikasi dan Validasi Data
Perlu diingat bahwa pengusulan nama tidak otomatis membuat Anda menjadi penerima bansos.
Data yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.
Oleh karena itu, meskipun Anda mengajukan permohonan bantuan sosial, status Anda akan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.