Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Proses Cepat dan Mudah
Siapa yang Berhak Mendapatkan Bantuan BPNT?
Pada tahun 2024 lalu, pemerintah telah menargetkan 18,8 juta KPM menerima bantuan BPNT ini.
Jumlah penerima di tahun 2025 diperkirakan akan berkurang.
Kendati bansos BPNT tahap 1 2025 masih berlanjut pada bulan ini yang masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, digantinya data KPM di DTKS ke DTSEN akan mempengaruhi jumlah penerima dana bansos di tahap berikutnya.
Namun, jika Anda ingin terdaftar dalam DTSEN serta memenuhi syarat sebagai penerima manfaat dan ingin mengusulkan nama Anda, berikut adalah cara-cara untuk mendaftarkan diri.
Cara Daftar Bansos
Di bawah ini cara daftar bansos dengan mengusulkan nama Anda untuk didaftarkan dalam DTSEN seperti dikutip dari kanal YouTube Belajar Bersama Lisvika:
1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos
Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengusulan data.
Jika tidak memiliki handphone (HP), Anda bisa melakukan pengusulannya melalui kantor desa atau kelurahan.
2. Persyaratan yang Diperlukan
Anda perlu menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama untuk dapat didaftarkan.
3. Proses Pengusulan di Kantor Desa atau Kelurahan
Segera kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK.