Daftar Usulan Penerima Bansos Gunakan KTP, Begini Tutorial Lengkapnya!

Kamis 06 Mar 2025, 15:56 WIB
Cara mendaftar pengajuan penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara mendaftar pengajuan penerima bansos. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

2. Buat akun

Buat akun pada aplikasi dengan melengkapi form pendaftaran, melampirkan swafoto dengan KTP, dan foto KTP.

Selanjutnya klik 'Buat Akun Baru' pada layar dan tunggu prosesnya hingga tuntas. Pengguna akun baru akan diverifikasi oleh admin.

Baca Juga: Cara Nama Anda Terdaftar di DTKS dan Dapatkan Bansos, Siapkan Data Diri dan Daftar di Sini!

Setelah itu, jika telah diverifikasi sebagai pengguna baru akan ada pesan masuk melalui alamat email yang telah dilampirkan sebelumnya.

3. Daftar usulan

Masyarakat yang berhasil mendaftarkan akun pada aplikasi, selanjutnya diarahkan untuk mendaftar usulan dengan klik 'Daftar Usulan'.

Setelah itu pilih 'Tambah Usulan' dan mengisi 'Data Individu' calon penerima yang sesuai dengan KTP serta mengisi 'Survey Penerima' dan 'Pengusulan Bansos'.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Maret 2025, Cek Saldo Bansos dengan Cara Ini

Jangan lupa untuk lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan yang jelas dan tidak buram selanjutnya klik 'Tambah Usulan'.

Berita Terkait
News Update