Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako 2025
BPNT atau Kartu Sembako adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau agen yang bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran Bantuan:
- Rp200.000 per bulan per keluarga
- Bantuan diberikan selama 12 bulan
Syarat Penerima:
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Tidak menerima bansos lain yang serupa
Cara Pencairan:
Saldo BPNT akan dikirimkan langsung ke rekening penerima dan bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau toko mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
PIP merupakan bansos pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya. Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Besaran Bantuan:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Syarat Penerima:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam DTKS atau berasal dari keluarga miskin
- Memiliki NISN dan aktif sebagai siswa
Cara Pencairan:
Dana PIP dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, atau Mandiri dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan buku tabungan SimPel.