Daftar Bansos yang Akan Dicairkan di Tahun 2025: Jenis, Syarat, dan Cara Pencairannya

Kamis 06 Mar 2025, 19:00 WIB
Daftar bansos yang disalurkan pada tahun 2025, ada PKH dan BPNT, Cek selengkapnya! (Sumber: Pinterest)

Daftar bansos yang disalurkan pada tahun 2025, ada PKH dan BPNT, Cek selengkapnya! (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).

Pada tahun 2025, sejumlah bansos akan kembali dicairkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari keluarga miskin, pekerja, hingga siswa yang masih menempuh pendidikan.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi beban ekonomi, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Penyalurannya ini pun terdapat dua metode, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaanya ini dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri dan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini

Berikut adalah daftar bansos yang akan dicairkan pada tahun 2025, besaran bantuan, serta syarat dan mekanisme pencairannya:

Program Keluarga Harapan (PKH) 2025

PKH adalah program bantuan sosial tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dalam bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial.

Besaran Bantuan:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun

Syarat Penerima:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak sekolah wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan

Cara Pencairan:

Bantuan PKH 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) secara bertahap dalam empat tahap, yaitu

  • Tahap 1: Januari - Maret 2025.
  • Tahap 2: April - Juni 2025.
  • Tahap 3: Juli - September 2025.
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2025.
Berita Terkait
News Update