Cara mengaktifkan kartu BPJS kesehatan secara online (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Cara Mudah Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Kamis 06 Mar 2025, 14:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia agar bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah. Tapi kadang, kartu BPJS bisa tidak aktif karena beberapa alasan, seperti tunggakan iuran, perubahan status kepesertaan, atau masalah administrasi.

Jangan khawatir! Sekarang, kartu BPJS bisa diaktifkan kembali secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Artikel ini akan membahas cara mudah mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan secara online, syarat yang perlu dipenuhi, serta solusi jika mengalami kendala dalam proses aktivasi.

Kenapa Kartu BPJS Kesehatan Bisa Tidak Aktif?

Beberapa alasan umum kenapa kartu BPJS Kesehatan bisa nonaktif, antara lain:

Baca Juga: Cara Ketahui Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Syarat Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan

Sebelum mengajukan aktivasi ulang, pastikan memenuhi syarat berikut:

  1. Lunasi tunggakan iuran, jika kepesertaan dinonaktifkan karena keterlambatan pembayaran.
  2. Pastikan data kepesertaan sesuai, terutama Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
  3. Gunakan metode aktivasi yang tersedia, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, atau website BPJS Kesehatan.

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara Online

Ada beberapa cara mudah untuk aktivasi ulang kartu BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS, yaitu:

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

2. Lewat WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan

3. Lewat Call Center BPJS 165

4. Lewat Website Resmi BPJS Kesehatan

Tips Agar Kartu BPJS Tetap Aktif

Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, lakukan hal berikut:

  1. Bayar iuran tepat waktu – Pastikan membayar sebelum tanggal 10 setiap bulan.
  2. Cek status kepesertaan secara berkala – Bisa lewat aplikasi Mobile JKN atau website BPJS.
  3. Perbarui data jika ada perubahan – Jika ada perubahan pekerjaan, alamat, atau data kependudukan, segera laporkan ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS di Aplikasi Dompet Digital DANA

Sekarang, mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan jadi lebih mudah berkat layanan online seperti Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Call Center 165, dan website BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang.

Agar kepesertaan tetap aktif, selalu bayar iuran tepat waktu dan rutin mengecek status kepesertaan.

Dengan begitu, layanan kesehatan bisa tetap dinikmati tanpa hambatan. Semoga panduan ini membantu!

Tags:
Tips Agar Kartu BPJS Tetap AktifCara Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan Secara OnlineSyarat Mengaktifkan Kembali Kartu BPJS KesehatanKenapa Kartu BPJS Kesehatan Bisa Tidak Aktifkantor BPJS Kesehatanjaminan kesehatanBPJS Kesehatan

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor