Benarkah Membasahi Kepala Bisa Membatalkan Puasa? Ini Pandangan Buya Yahya

Kamis 06 Mar 2025, 02:29 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau Buya Yahya (Sumber: Instagram Buya Yahya Official)

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau Buya Yahya (Sumber: Instagram Buya Yahya Official)

POSKOTA.CO.ID - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri atau Buya Yahya memberikan pandangannya mengenai hukum membasahi kepala saat berpuasa.

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa mengguyur kepala saat puasa memang tidak secara langsung membatalkan puasa.

Namun, jika ada kemungkinan air masuk ke dalam telinga, maka sebaiknya membasahi kepala atau keramas di siang hari untuk dihindari.

"Mungkin Anda berkata, ‘waktu saya mengguyur kepala pasti masuk ke telinga’, Kalau begitu jangan guyur kepalamu," pesan Buya Yaya, seperti dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang merasa kepalanya kotor akibat keringat setelah bangun tidur, membasahi kepala dengan air diperbolehkan.

Namun, jika alasan membasahi kepala hanya untuk menyegarkan diri, sebaiknya dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak berisiko membatalkan puasa.

Dalam beberapa kondisi, seperti setelah mengalami mimpi basah, mandi junub menjadi kewajiban yang harus dilakukan sebelum melanjutkan ibadah puasa.

Maka dari itu, mengguyur kepala tidak akan membatalkan puasa, meskipun air masuk ke dalam tubuh secara tidak disengaja.

"Kecuali mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib yaitu karena Anda misalnya habis shalat Dhuha Anda tertidur. Waktu tertidur, Anda mimpi basah," jelasnya. "Maka mandi besar Anda harus mengguyur kepala dengan air. Jika kemasukan air, maka tidak batal," sambungnya.

Baca Juga: Bolehkah Menikahi Wanita yang Sudah Tidak Perawan karena Terlanjur Cinta? Buya Yahya Berikan Penjelasan

Keramas Sebaiknya Dilakukan Sebelum Puasa Ramadhan

Untuk menghindari risiko batalnya puasa, Buya Yahya menyarankan, agar aktivitas keramas dilakukan sebelum masuk waktu puasa.

Jika memungkinkan, keramas bisa dilakukan sebelum Subuh, sehingga tidak ada risiko air masuk ke dalam telinga saat sedang berpuasa.

Langkah ini merupakan tindakan bijak karena dapat memastikan puasa di bulan Ramadhan tetap sempurna tanpa gangguan.

Baca Juga: Ada Ustaz Sebut Orang Non-Muslim yang Bersikap Baik Tetap Bisa Masuk Surga, Benarkah? Buya Yahya: Usir Dia, Ini Bahaya Sekali!

Selain itu, menjaga kebersihan diri tetap penting, namun perlu diimbangi dengan kehati-hatian agar tidak mengganggu kelangsungan ibadah puasa.

Dalam Islam, keseimbangan antara kebersihan fisik dan spiritual sangat dianjurkan. Menjaga tubuh tetap bersih dan segar selama Ramadhan tentu baik, namun harus tetap memperhatikan aspek hukum agar tidak menimbulkan keraguan dalam menjalankan ibadah puasa.

Dengan memahami hukum ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, nyaman, dan tanpa keraguan mengenai keabsahan puasanya.

Berita Terkait
News Update