POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 Tahun 2025 akan segera dilakukan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan bersabar.
Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk membantu KPM yang terdampak masalah ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya.
Namun wajib diketahui, bahwa bantuan ini hanya akan disalurkan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Informasi Terbaru Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
KPM diharapkan bersabar, sebab proses penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 sedang dipersiapkan oleh pemerintah.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 5 Maret 2025, penyaluran bantuan PKH tahap 2 tahun 2025 mengalami percepatan.
"Kementerian Sosial telah menyebarkan pendamping sosial di berbagai wilayah di Indonesia untuk melakukan survei secepat mungkin agar nanti data-nya selesai tepat target di Bulan Maret 2025 ini," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang diunggah pada Selasa, 4 Maret 2025.
Tujuan dari survei yang dilakukan adalah agar DTSEN itu sempurna bagi KPM yang layak tetap lanjut dan KPM yang tidak layak dilanjutkan bantuannya.
"Kalau memang nanti hingga pertengahan bulan, survei-nya sudah selesai maka ada kemungkinan atau potensi bantuan PKH tahap 2 akan dipercepat proses-nya," ujar Naura Vlog.
Silakan simak informasi terkait nominal bantuan dana bansos yang akan diterima oleh KPM BPNT tahap 2 tahun 2025 sebagai berikut ini.
Nominal Bantuan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025
Berikut adalah contoh nominal saldo dana bansos PKH tahap 2 Tahun 2025 yang disalurkan:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
- SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
- SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
- SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
Daftar di atas merupakan nominal resmi yang akan disalurkan oleh PKH untuk tahun 2025 ini mulai dari tahap 1 hingga tahap selanjutnya.
Pastikan KPM sudah memenuhi syarat agar bisa mengecek status penerima bantuan saldo dana gratis BPNT 2025,, silakan simak informasi terkait syarat-nya di bawah ini.
Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos BPNT 2025 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTSEN
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Apabila KPM sudah memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan kepada Anda.
Demikian informasi seputar penyaluran dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025 yang dapat Anda simak, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Belum terdapat informasi resmi terkait penyaluran bantuan dana bansos PKH tahap 2 tahun 2025, oleh sebab itu KPM diharapkan untuk bersabar.