"Sebenarnya kita enggak mau ini terjadi dan kita tidak suka keributan sama sekali. Tapi, mau enggak mau membela diri. Ini salah satu caranya," katanya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Akar Perseturuan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Dugaan Pemerasan Rp4 Miliar
Atas laporan yang dibuat Reza, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra dijerat dengan pasal berlapis dan maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Keduanya resmi ditahan Polda Metro Jaya seusai menjalani pemeriksaan dan gelar perkara pada Selasa, 4 Maret 2025 dan seusai ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.