Sambangi Kejagung, Influencer Otomotif Fitra Eri Jelaskan Teknis Korupsi BBM

Rabu 05 Mar 2025, 23:15 WIB
Pembalap sekaligus Influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo,mendatangi Kejagung pada Rabu, 5 Maret 2025, menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah. (Sumber: Instagram @FitraEri)

Pembalap sekaligus Influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo,mendatangi Kejagung pada Rabu, 5 Maret 2025, menjadi saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah. (Sumber: Instagram @FitraEri)

POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pembalap sekaligus influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo, pada Rabu, 5 Maret 2025, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah.

Fitra Eri mengonfirmasi bahwa dirinya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut. "Saya dipanggil sebagai saksi," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Meski demikian, Fitra menegaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya tidak menyinggung aspek korupsi dalam kasus ini. Ia hanya dimintai keterangan mengenai aspek teknis terkait bahan bakar minyak (BBM).

"Hanya soal pengaruh BBM terhadap kendaraan. Pertanyaannya lebih ke arah teknis umum, tidak ada yang menyinggung dugaan korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Klarifikasi Isu yang Beredar, Fitra Eri Tidak Pernah Dikontak Pertamina Buat Ngomongin Pertamax

Selain Fitra Eri, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa tujuh saksi lainnya, yang terdiri dari pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya.

Beberapa saksi yang turut diperiksa adalah MP, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM; ARH, Sub Koordinator Harga BBM Ditjen Migas Kementerian ESDM; serta DM, Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas. Selain itu, CMS, Koordinator Subsidi BBM dan Gas Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM; AA, Manajer QMS PT Pertamina; ESJ, Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan; serta ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan, juga menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan para saksi ini berkaitan dengan penyelidikan terhadap tersangka Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

"Pemanggilan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejagung guna mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah.

Baca Juga: Fitra Eri Blak-blakan Jika Diminta Pertamina Luruskan Isu Bensin Oplosan: Saya Tidak Berani

Profil Fitra Eri

Berita Terkait
News Update