Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu, Pencairan Tahap 2 Segera Dilakukan

Rabu 05 Mar 2025, 12:00 WIB
Berikut informasi pencairan dana bansos BPNT 2025 Tahap 2 sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut informasi pencairan dana bansos BPNT 2025 Tahap 2 sebesar Rp600 ribu. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap 2.

Pencairan tersebut dilakukan untuk alokasi tiga bulan sekaligus kepada para penerima manfaat yang sudah terdaftar dan dinyatakan layak menerima bantuan.

Melansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Rabu, 5 Maret 2025, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan berbagai hal untuk pencairan bansos tahap 2.

Satu di antara persiapan tersebut yaitu melakukan survei ulang dalam rangka memperoleh data penerima yang akurat untuk pencairan bansos tahap 2 dan seterusnya.

Baca Juga: Penetapan Penerima Bansos di DTSEN, Ini Kriteria Masyarakat yang Akan di Survei

Bansos BPNT akan disalurkan kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terverifikasi dan tervalidasi.

Sebagaimana diketahui, mulai pencairan tahap 2 nanti, pemerintah sudah mulai menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data baru menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini berupa pemberian saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pada 2025, pencairan dilakukan secara kumulatif atau tiga bulan sekaligus.

Baca Juga: Syarat Penerima Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya dan Lihat Kelayakan Anda

Dengan begitu masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bansos BPNT 2025 sebesar Rp600.000 untuk satu kali tahap pencairan.

Berita Terkait
News Update