POSKOTA.CO.ID - Menjelang proses penyaluran dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua bulan Maret 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus mengetahui informasi penting ini sebelum penarikan melakukan pencairan.
Pemerintah selalu mengupayakan percepatan penyaluran dana bansos PKH dan BPNT kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH 2025.
Namun kali ini, proses pencairan tahap kedua bansos PKH dan BPNT sedikit mengalami perubahan dari tahap pertama.
Pada tahap dua ini sudah mulai diberlakukannya data tunggal atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selanjutnya ada dua informasi penting untuk KPM PKH dan BPNT yang harus diketahui menjelang penyaluran tahap dua 2025. Selain itu, ada empat hal yang bisa menghambat penyaluran bansos tahap kedua.
Pemerintah akan melakukan monitoring pencairan bansos bulan Maret 2025. Pendamping sosial akan mengawasi langsung apakah bansos diterima sesuai ketentuan atau tidak.
KPM Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Perhatikan Hal ini
1. Pendamping sosial akan menghubungi penerima untuk melakukan verifikasi.
Baca Juga: Kapan DTSEN untuk Bansos 2025 Diluncurkan? Simak Jawabannya di Sini
2. Akan ada permintaan foto diri sambil memegang KTP atau kartu KKS.
3. Jika pencairan melalui kantor pos, biasanya akan langsung difoto saat mengambil bansos.