1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca Juga: Cek Pencairan Saldo DANA KIP Kuliah Februari 2025: Persyaratan dan Prosedur yang Harus Dipenuhi
Cara daftar KIP Kuliah 2025
1. Akses Portal Resmi: Kunjungi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
2. Buat Akun: Klik "Daftar/Masuk" dan pilih "Daftar Akun".
3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan email aktif.
4. Verifikasi: Sistem akan memvalidasi data dan mengirimkan Nomor Pendaftaran serta Kode Akses ke email Anda.
5. Login: Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk masuk.
6. Lengkapi Data: Isi data diri, data keluarga, dan data ekonomi.