POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus melakukan perbaikan dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memastikan transparansi dan efisiensi.
Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang tahapan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK, penerbitan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), hingga proses pencairan gaji.
Bagi Anda yang baru lulus seleksi PPPK, memahami tahapan ini sangat penting agar tidak melewatkan langkah-langkah administrasi yang diperlukan.
Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.
Mengenal Proses Penetapan NIP PPPK
Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK adalah identitas resmi bagi pegawai yang telah lolos seleksi dan diangkat secara sah oleh pemerintah.
Sama halnya dengan PNS, PPPK juga memiliki NIP sebagai tanda resmi kepegawaian.
Proses ini merujuk pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan bahwa ASN terdiri dari dua kategori utama, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Berikut adalah tahapan utama dalam proses penetapan NIP:
Baca Juga: Update Terbaru! NI PPPK 2024 Ditetapkan, Simak Presentase ACC Pertek per Kanreg BKN
- Pengusulan NIP oleh instansi masing-masing.
- Verifikasi dokumen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Penetapan NIP oleh BKN Pusat atau Kantor Regional.
- Penerbitan SK pengangkatan PPPK.
Jadwal Pengusulan dan Penetapan NIP PPPK 2025
Berdasarkan regulasi terbaru, berikut jadwal pengusulan dan penetapan NIP:
- Pengusulan NIP PPPK: 1 – 28 Februari 2025
- Pengusulan NIP CPNS: Mulai 22 Februari 2025
Pastikan instansi tempat Anda bekerja mengajukan NIP tepat waktu agar tidak ada keterlambatan dalam penerbitan SK dan pencairan gaji.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pengusulan NIP
Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
Dokumen Pribadi:
- Pas foto terbaru
- Ijazah dan transkrip nilai
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat bebas narkoba
Dokumen Instansi:
- SK calon PPPK
- Surat pernyataan rencana penempatan
Jika terdapat ketidaksesuaian dokumen, pengusulan NIP bisa tertunda atau bahkan tidak diterima. Oleh karena itu, pastikan semua dokumen sesuai persyaratan.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2024: Pencantuman Gelar, Reset Password MyASN, PPPK 2025, dan Penetapan NIP
Penyebab Berkas Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau BTS
Beberapa penyebab umum berkas ditolak dalam proses verifikasi BKN:
- Kesalahan dalam unggah dokumen.
- Perbedaan data seperti nama atau tanggal lahir.
- Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar.
Jika berkas Anda ditolak, segera lakukan perbaikan dan konsultasikan dengan BKD atau BKPSDM daerah.
Baca Juga: THR Cair Lebih Cepat! PNS dan PPPK Bakal Terima Pembayaran Serentak, Simak Jadwalnya!
Proses Penetapan SK dan SPMT PPPK
SK (Surat Keputusan) PPPK adalah dokumen resmi pengangkatan sebagai pegawai.
SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) diterbitkan setelah pegawai mulai bekerja dan menjadi dasar pencairan gaji.
SK dikeluarkan oleh pejabat pembina kepegawaian (gubernur, bupati, atau wali kota), sedangkan SPMT diterbitkan oleh instansi masing-masing setelah pegawai aktif bertugas.
Baca Juga: Perbedaan PPPK dan CPNS, Simak Kelebihan PPPK yang Tidak Dimiliki CPNS
Apa Itu TMT?
TMT adalah tanggal resmi pegawai mulai bertugas. Misalnya, jika pengusulan dilakukan Februari 2025, maka kemungkinan besar TMT yang ditetapkan adalah 1 Maret 2025.
Gaji PPPK akan dicairkan setelah SPMT diterbitkan dan pegawai benar-benar mulai bekerja. Jika SPMT terlambat, maka pencairan gaji pun akan mengalami keterlambatan.
Pelamar dapat memantau status pengusulan NIP secara mandiri melalui sistem MOLA (Monitoring Layanan BKN). Jika data belum muncul, artinya pengajuan masih dalam proses di instansi terkait.