JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri memutuskan untuk menghentikan proses identifikasi terhadap jenazah korban kebakaran Glodok Plaza.
Setidaknya ada beberapa pertimbangan yang membuat proses identifikasi terhadap body part para korban Glodok Plaza harus diakhiri.
"Pertama, proses pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part dari TKP. Lalu kedua sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga," ujar Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama kepada awak media di RS Polri, Rabu 5 Februari 2025.
Kemudian pertimbangan selanjutnya, kata Nyoman, seluruh body part atau potongan tubuh yang ditemukan di lokasi sudah diperiksa secara laboratoris.
Baca Juga: Pencarian Korban Glodok Resmi Dihentikan
Namun demikian pihaknya tetap akan menerima dan meneruskan pemeriksaan jika suatu saat nanti ada penemuan body part atau properti milik para korban di lokasi kebakaran.
"Bila nanti ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, tim DVI akan kembali menerima dan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," jelas Nyoman
Nyoman mengatakan, pihaknya telah menerima 16 kantung jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Kemudian juga telah menerima 14 laporan orang hilang yang diduga menjadi korban kebakaran besar tersebut.
Baca Juga: Kebakaran Glodok Plaza Dipicu Korsleting Listrik Videotron
Dari 14 laporan, pihaknya telah mengidentifikasi dan menyerahkan enam korban kepada keluarga.