Besaran Dana PIP
Sesuai dengan kebijakan terbaru, berikut adalah besaran dana bantuan PIP berdasarkan jenjang Pendidikan.
- SD: Rp450 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp225 ribu.
- SMP: Rp750 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
- SMA/SMK: Hingga Rp1,8 juta per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp500 ribu.
Kapan Dana Bansos PIP Cair?
Dana PIP dicairkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya. Namun, pencairan tidak bisa dilakukan sebelum pemerintah menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Tanpa adanya SK, bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI belum bisa menyalurkan dana ke rekening siswa.
Berdasarkan penelusuran dari beberapa sumber, termasuk kanal YouTube Gue Rahman dan situs resmi pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semua penerima PIP di Indonesia masih menunggu pencairan karena SK belum terbit.
Berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, SK pertama biasanya terbit pada pertengahan Maret.
Dari pola ini, ada kemungkinan besar bahwa SK PIP 2025 akan terbit antara tanggal 10-15 Maret 2025.
Namun, mengingat adanya libur Lebaran, bisa saja pencairan dilakukan lebih cepat atau sedikit tertunda.
Saat ini, berdasarkan pengecekan di menu SK (Konsideran), belum ada SK yang diterbitkan untuk tahun 2025.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana bansos PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun dengan rincian berikut ini.
- Termin pertama (Februari - April): Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sudah terdaftar di sistem PIP.
- Termin kedua (Mei - September): Mencakup siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dengan SK Nominasi yang telah diaktifkan.
- Termin ketiga (Oktober - Desember): Ditujukan bagi siswa dengan status administratif yang telah diperbaiki dan mereka yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.
Bagaimana Cara Cek Status Bansos PIP?
Agar tidak ketinggalan informasi pencairan, siswa dapat mengecek status pencairan PIP melalui situs resmi dengan langkah berikut.
- Buka laman pip.dikdasmen.kemdikbud.go.id
- Pilih menu Cek Penerima PIP
- Masukkan NISN dan NIK yang terdaftar
- Klik Cari Penerima PIP untuk melihat status pencairan