Diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan DTKS dan besaran dananya Rp200.000/bulan.
3. Bantuan Pangan Beras
Diberikan kepada KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kemenko PMK. Besaran yang diterima 10kg beras/KPM/bulan.
Pencairan bansos itu sudah di mulai dari awal tahun 2025. Lihat semua informasi lengkapnya di situs resmi Kemensos RI dan aplikasi Cek Bansos.
Itulah informasi mengenai bansos yang cair sepanjang tahun 2025. Anda bisa mendapatkan informasi lengkapnya di website Kemensos serta portal berita Poskota yang update setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.