3 Program Bansos Kemensos Ini Cair Maret 2025! Cek Daftar Penerima dengan NIK KTP dan Jadwal Pencairan Lengkap di Sini

Rabu 05 Mar 2025, 11:22 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan bansos pada Maret 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pemerintah kembali menyalurkan bansos pada Maret 2025. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan guna meringankan beban ekonomi.

Pada bulan Maret 2025 ini, sejumlah bansos kembali dicairkan untuk membantu kelompok penerima manfaat, termasuk keluarga kurang mampu, pekerja berpenghasilan rendah, hingga warga terdampak kondisi ekonomi dan cuaca ekstrem.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda termasuk dalam penerima bansos, pastikan untuk mengecek status pencairan bantuan agar tidak melewatkan hak yang telah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Susulan Tahap 1 2025 Cair di Daerah Ini, Simak Cara Cek Status Penerimanya

Daftar Bansos Cair Maret 2025

Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program penting yang dijalankan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Setiap bulan, berbagai jenis bansos disalurkan sesuai jadwal yang telah ditentukan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta beberapa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pada Maret 2025, sejumlah bansos kembali dicairkan dengan harapan dapat membantu penerima manfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas daftar bantuan sosial yang cair pada Maret 2025, termasuk jenis program, jumlah bantuan yang diberikan, serta cara mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.

Baca Juga: KPM yang Sudah Melakukan Penarikan Dana Bansos 2025, Jangan Lupa Simpan Bukti Struknya kalau Tidak Ingin Terjadi Masalah ini!

1. Progam Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama yang telah dimulai sejak Januari 2025 dan akan berlanjut hingga Maret 2025.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai dengan besaran yang berbeda berdasarkan kategori yang telah ditetapkan. Adapun rincian dana yang diterima dalam program PKH adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)

Masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status pencairan bantuan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) termasuk salah satu program bansos yang akan kembali disalurkan pada Maret 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Penerima manfaat yang terdaftar dapat menggunakan bantuan ini melalui e-warong atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Mulai Februari hingga April 2025, pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan penerima manfaat:

  • SD: Rp450.000/tahun (Rp225.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
  • SMP: Rp750.000/tahun (Rp375.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).
  • SMA/SMK: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000–Rp900.000 bagi siswa baru dan kelas akhir).

Kriteria Penerima Bansos 2025

Untuk dapat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada 2025, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Beberapa syarat utama meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI

Pastikan Anda memenuhi semua kriteria di atas agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos yang akan dicairkan pada 2025.

Cara Cek Status Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos).

Terdapat dua metode utama yang bisa digunakan, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Website Kemensos

Masyarakat dapat mengakses informasi bansos secara langsung melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
  • Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.
    Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, informasi detail mengenai jenis bantuan dan jadwal pencairan akan muncul di layar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi untuk mempermudah pengecekan bansos melalui ponsel. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan login dengan akun yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan data pribadi lainnya.
  • Pilih menu “Cek Penerima Bansos”.
  • Masukkan data sesuai KTP dan tentukan wilayah tempat tinggal.
  • Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda termasuk penerima bansos.

Dengan adanya layanan online ini, masyarakat dapat dengan cepat dan mudah memastikan status penerimaan bantuan sosial tanpa perlu datang langsung ke kantor terkait.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update