Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 dengan nominal Rp600.000 akan dibagikan ke masyarakat segera. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

EKONOMI

WOW! Cek NIK KTP Kamu Sekarang, Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Cair 2025

Selasa 04 Mar 2025, 10:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tahukah kalian bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 dengan nominal Rp600.000 bagi masyarakat yang memenuhi syarat?

Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga kurang mampu. Yuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu BPNT?

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: Saldo Dana PKH Tahap 2 Cair Lebih Awal? Cek Nama Penerima Lewat NIK KTP Kamu Sekarang

Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai, artinya penerima tidak menerima uang secara langsung, melainkan melalui mekanisme tertentu seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau transfer ke rekening bank.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BPNT Tahap 2?

Tidak semua orang bisa menerima BPNT tahap 2. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Hanya warga yang sudah terdaftar dalam DTKS yang berhak menerima bantuan ini.
  2. Berstatus Keluarga Kurang Mampu atau Rentan Miskin: Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
  3. Bukan ASN, TNI, atau Polri: Penerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai aparatur sipil negara atau anggota TNI/Polri.
  4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Serupa: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial sejenis dari program pemerintah lainnya.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT Tahap 2

Bagi kalian yang penasaran apakah termasuk dalam daftar penerima BPNT tahap 2, berikut beberapa cara mengeceknya:

1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
3. Cek Langsung di Kantor Kelurahan atau Desa

Bagi yang tidak memiliki akses internet, kalian bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat. Petugas akan membantu mengecek daftar penerima bansos menggunakan database yang tersedia.

Bagaimana Dana BPNT Tahap 2 Disalurkan?

Dana BPNT tahap 2 sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui beberapa metode, yaitu:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
  2. Transfer ke Rekening Bank: Bagi yang telah memiliki rekening bank yang terdaftar sebagai penerima bansos.
  3. Melalui Kantor Pos: Untuk daerah tertentu yang tidak memiliki akses perbankan, dana dapat dicairkan di kantor PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Ketahui Tips Lolos Pengajuan KUR BSI 2025, UMKM yang Butuh Modal Wajib Tahu!

Tips Agar Tidak Tertipu

Pastikan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berikut beberapa tipsnya:

Dengan informasi di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mengakses bantuan BPNT tahap 2. Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan update terbaru!

Tags:
syarat BPNTcek BPNTBPNT Tahap 2 2025Bantuan pangan non tunaiBansos BPNT

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor