Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran? Ini Jadwal dan Daftar NIK e-KTP yang Berhak Terima Bantuan dari Pemerintah

Selasa 04 Mar 2025, 10:15 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dipersiapkan dengan sistem data terbaru. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 dipersiapkan dengan sistem data terbaru. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan, perhatian masyarakat terhadap pencairan bantuan sosial (bansos) semakin meningkat.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan informasi terbaru mengenai pencairan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2.

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, kabar baiknya, proses persiapan data penerima bantuan untuk triwulan kedua diharapkan rampung sebelum Idul Fitri, membuka peluang pencairan bansos lebih awal.

Baca Juga: Update Pencairan Saldo Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta 2025: Cek Saldo dan Cara Mencairkannya di Sini!

Pencairan Bantuan Sosial Tahap Pertama yang Hampir Rampung

Seiring dengan memasuki Ramadan, penyaluran bantuan sosial untuk periode Januari-Maret melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah hampir mencapai 90 persen distribusi.

Proses pencairan bantuan, khususnya untuk saldo dana bansos PKH dan BPNT, menunjukkan kemajuan dengan update status di aplikasi melalui Surat Perintah Pemindahan Bukuan (SP2D) yang menandakan bahwa dana telah berhasil dipindahkan dari rekening Kementerian Sosial ke rekening penerima.

Bagi para KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala pada saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.

Begitu pula untuk bansos BPNT, status “Surat Perintah Membayar” sudah mulai terlihat dan beberapa penerima telah mendapatkan dana sesuai jadwal.

Baca Juga: 4 Hal yang Dapat Membuat Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tidak Tersalurkan

Peralihan dari DTKS ke DTSEN

Untuk penyaluran tahap kedua (periode April-Juni 2025), pemerintah telah melakukan inovasi dengan menggunakan data penerima yang lebih akurat.

Pada tahap pertama, data yang digunakan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, ke depannya, data yang akan digunakan adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berita Terkait
News Update