POSKOTA.CO.ID – Berikut adalah 5 rekomendasi pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025.
Pinjaman online yang legal dan terjamin keamanannya sangat penting agar pengguna terhindar dari risiko penipuan atau bunga tinggi yang tidak wajar.
Setiap platform menawarkan layanan pinjaman dengan keunggulan yang berbeda, mulai dari kredit konsumtif, pinjaman usaha, hingga layanan "beli sekarang, bayar nanti" (BNPL).
Dengan proses pengajuan yang semakin cepat dan mudah, pengguna dapat memilih platform yang paling sesuai dengan kebutuhan finansial mereka.
Baca Juga: NIK KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal? Berikut Ini Cara Blokirnya
Berikut adalah 5 pinjol legal OJK tahun 2025
1. Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
Danamas merupakan salah satu platform pinjaman online pertama yang mendapatkan izin dari OJK.
Mereka menawarkan layanan pinjaman untuk kebutuhan produktif, seperti modal usaha, dengan proses yang cepat dan persyaratan yang mudah dipenuhi.
Suku bunga yang ditawarkan kompetitif, dan tenor pinjaman fleksibel sesuai kebutuhan peminjam.
Baca Juga: Pernah Galbay Pinjol Masih Bisa Dapat KUR BRI? Ini Penjelasannya