POSKOTA.CO.ID - KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan batas atas kredit hingga Rp 500 juta.
Kredit ini diberikan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, serta pada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dengan bisnis produktif yang akan mendapat jaminan dari Perusahaan Penjamin.
Perlu diketahui bahwa, program KUR diperuntukan bagi UMKM untuk mendukung permodalan dalam memperluas usahanya.
Program ini bisa menjadi solusi permodalan yang sangat signifikan, terutama bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan dan memperluas usahanya.
Selain itu, program ini dirancang untuk memudahkan akses pembiayaan, terutama bagi masyarakat yang memiliki usaha produktif, dan membutuhkan tambahan modal.
Adapun dampak yang signifikan dari penyaluran program KUR ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Keberhasilan dalam penyaluran KUR juga diikuti dengan kualitas kredit nasabah yang terjaga.
Baca Juga: Jenis Surat Izin Usaha untuk Pengajuan KUR BRI 2025, Cek Selengkapnya
Lalu bagaimana agar KUR bisa disetujui oleh Bank? Simak 7 hal yang harus diperhatikan saat pengajuan KUR 2025, agar disetujui oleh Bank.
1. Memiliki Izin Usaha
Pastikan kamu memiliki izin usaha yang legal dan memiliki surat izin usaha. Sebab, dalam pengajuan KUR, harus memiliki surat izin usaha legal.