"Gimana ya gimana? santai. Biar cepat selesai permasalahannya," kata Nikita.
Penahanan itu dilakukan seusai keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025 lalu.
Nikita dan Mail menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan atas kasus pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Baca Juga: Nikita Mirzani Heran Atas Laporan Reza Gladys: Kalau Pemerasan Nggak Nego Dong
"Untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Polisi mengungkapkan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Nikita dan Mail dari laporan dokter Reza Gladys.
Dokter kecantikan itu mengaku Nikita menjelek-jelekkan salah satu produk kecantikannya melalui siaran langsung.
Baca Juga: Akhirnya Nikita Mirzani Bongkar Percakapan soal Uang Tutup Mulut antara Mail dan Reza Gladys
Mendapati hal itu, ia mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya untuk meminta tidak lagi mengulas produk kecantikannya.
Reza mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp4 miliar seusai diminta mengirimkan Rp5 miliar ke Nikita melalui Mail sebagai uang tutup mulut.
"Korban merasa terancam dan takut, maka pada 14 Novemebr 2024, korban transfer dana Rp2 miliar dan 15 November memberikan uang Rp2 miliar atas arahan terlapor," katanya.