Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, ajukan pemblokiran NIK KTP ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat dengan langkah berikut:
Baca Juga: Punya Tunggakan Pinjol Tidak Bisa Ajukan KUR di Bank? Simak Informasi Selengkapnya
Datang ke Kantor Dukcapil terdekat
- Laporkan penyalahgunaan data dan serahkan bukti
- Minta pemblokiran NIK agar tidak bisa digunakan untuk pengajuan pinjaman ilegal
Cara Menghapus Data NIK KTP dari Aplikasi Pinjol
Jika Anda pernah menggunakan pinjol dan ingin menghapus data pribadi, lakukan langkah berikut:
Menghapus Akun Pinjol
- Buka aplikasi pinjol dan masuk ke Pengaturan
- Cari opsi Hapus Akun atau Delete Account
- Ikuti langkah-langkah yang diberikan hingga akun benar-benar terhapus.
Menghapus Data dari Ponsel
- Buka Pengaturan di ponsel
- Masuk ke Aplikasi dan cari aplikasi pinjol
- Pilih Hapus Data dan Hapus Cache
- Uninstall aplikasi setelah data terhapus
Baca Juga: Jangan Ajukan Pinjol Ilegal Kalau Tak Mau Kena Masalah, Ini Risikonya
Menghubungi Customer Service Pinjol
Jika data masih tersimpan, hubungi layanan pelanggan pinjol terkait dan minta untuk melakukan penghapusan seluruh data pribadi Anda dari sistem.
Pencegahan agar Data Tidak Disalahgunakan
Untuk menghindari penyalahgunaan data di masa depan, lakukan hal berikut:
- Jangan membagikan foto KTP ke platform yang tidak terpercaya
- Gunakan aplikasi keamanan tambahan untuk melindungi data di ponsel
- Pastikan aplikasi pinjol yang digunakan sudah terdaftar di OJK
Penyalahgunaan NIK KTP dalam pinjaman online ilegal dapat berdampak serius.
Oleh karena itu, pemilik identitas harus segera melaporkan ke OJK dan kepolisian, serta blokir NIK di Dukcapil agar tidak digunakan kembali oleh pinjol ilegal dan data pribadi terlindungi.
Tetap waspada dan pastikan Anda selalu mengecek legalitas layanan keuangan sebelum memberikan data pribadi.