POSKOTA.CO.ID - Pencairan tahap 1 batuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 telah dimulai di beberapa wilayah. Tahap 1 ini masih berlangsung prosesnya karena hingga saat ini masih masuk dalam periode salur Januari-Maret 2025.
Bank Mandiri menjadi bank pertama yang mengonfirmasi pencairan dana bansos BPNT. Sementara itu, bank penyalur lain seperti BRI dan BNI menyusul proses pencairan dananya.
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap dan hanya berlaku bagi penerima yang memenuhi kriteria, seperti memiliki NIK e-KTP yang telah tervalidasi dan terdaftar dalam program. Penerima bansos BPNT tahap 1 yang memenuhi syarat akan mendapatkan alokasi saldo dana sebesar Rp600.000 per KPM.
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, saat ini ada beberapa masyarakat melaporkan bahwa status pencairan mereka belum muncul di aplikasi cek bansos atau tidak terdaftar pada periode salur Januari hingga Maret 2025.
Jika data penerima tidak ditemukan, kemungkinan besar mereka tidak akan mendapatkan pencairan pada tahap 1 ini.
Untuk memastikan status, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh pendamping sosial atau operator setempat di desa atau kelurahan.
Meskipun baru Bank Mandiri yang mencairkan BPNT pada tahap ini, masyarakat diharapkan tetap menunggu informasi lebih lanjut.
Pemerintah mengingatkan bahwa penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria atau tidak memiliki komponen wajib dalam keluarga akan mengalami penghentian bantuan sosial.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan kelengkapan dan kevalidan data mereka agar dapat menerima bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.
Dengan fokus pada BPNT, informasi yang disajikan lebih terpusat pada proses pencairan, kriteria penerima, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2025 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda bansos dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Dengan semakin meratanya pencairan bantuan sosial, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera mendapatkan haknya.
Bagi yang belum menerima pencairan, disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan secara berkala. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.