JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Maret 2025.
Hanya saja, Sri tidak memastikan THR untuk ASN dicairkan 100 persen atau tidak. Namun, pencairan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyebut, jika lebaran jatuh pada 31 Maret 2025, THR dicairkan minggu depan.
Baca Juga: THR PNS 2025 Segera Cair! Pegawai Pemerintah Bakal Dapat Transferan Lagi setelah Terima Gaji Pokok
Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025 atau 1 April 2025 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Pemerintah diketahui menganggarkan THR bagi ASN sekitar Rp50 triliun pada 2025. Angka tersebut ditambah dari Rp48,7 triliun pada 2024.
Adapun THR bagi ASN meliputi lima komponen berbeda, yakni:
- Gaji pokok
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja
Baca Juga: Kapan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN? Cek Jadwal dan Nominalnya
Walau begitu, tidak semua ASN menerima tunjangan kinerja. tunjangan ini didapatkan bergantung pada kebijakan setiap instansi.
Sementara itu, besaran THR setiap ASN bervariatif, karena bergantung pada lama masa kerja dan jenjang pendidikan.