Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP Sepanjang Tahun 2025

Selasa 04 Mar 2025, 20:30 WIB
Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP Sepanjang Tahun 2025 (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Jadwal Penyaluran Bansos PKH, BPNT, dan PIP Sepanjang Tahun 2025 (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berkomitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2025.

Program seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan PIP (Program Indonesia Pintar) menjadi andalan dalam mendukung kesejahteraan keluarga miskin, peningkatan akses pendidikan, serta pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu.

Untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos tersebut dalam beberapa tahap sepanjang tahun.

Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan penerima manfaat dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik dan memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhannya.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP Atas Nama KPM ini Berhasil Masuk Daftar Klaim Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Sekarang!

Setiap program memiliki mekanisme dan jadwal pencairan yang berbeda. PKH dicairkan dalam empat tahap, BPNT disalurkan setiap bulan dengan sistem tiga bulanan, sementara PIP disalurkan dalam tiga termin agar siswa dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka sepanjang tahun ajaran.

Agar bantuan dapat tersalurkan dengan optimal, penting bagi para penerima manfaat untuk memahami jadwal pencairan dan memastikan bahwa data mereka sudah terverifikasi di sistem bansos pemerintah.

Berikut adalah rincian jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan PIP sepanjang tahun 2025 yang perlu dicatat.

Baca Juga: NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Ini Berhak Menerima Saldo Dana Rp3.000.000 Per Tahun dari Pemerintah, Ini Cara Cek Statusnya

Jadwal Pencairan PKH 2025

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, khususnya yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan.

Berita Terkait

News Update