POSKOTA.CO.ID - Mau tahu KTP Anda terdaftar bantuan sosial (bansos) 2025 atau tidak? Bansos merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama untuk keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Banyak yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima bansos di tahun 2025 atau tidak. Bagaimana cara mengeceknya menggunakan KTP? Simak panduannya di sini.
Pemerintah telah mempermudah untuk melakukan pengecekan dengan layanan daring. Anda hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Pengecekan bisa dilakukan melalui website resmi Kemensos atau bisa juga memakai aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis di ponsel.
Simak panduan lengkapnya untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025.
Apa Itu Bansos dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
Bansos adalah program yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraannya. Bansos bisa berupa uang tunai, sembako, bantuan penddikan, hingga bantuan kesehatan.
Beberapa jenis Bansos yang disalurkan pemerintah pada 2025 antara lain:
Baca Juga: Kapan Bansos KJP Maret 2025 Cair? Cek Status Penerimanya di Sini!
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ini akan kembali diberikan kepada anggota keluarga dengan kategori ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan yang diberikan pemerintah ini diterima dalam bentuk saldo elektronik. Nantinya penerima bisa menggunakannya untuk membeli sembako di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT akan diberikan kepada masyarakat terdampak ekonomi tertentu. Seperti yang terdampak kenaikan harga barang pokok atau bencana alam.
Bansos Khusus Lainnya
Merupakan bantuan tambahan dari pemerintah berdasarkan kebijakan tertentu. Seperti subsidi listrik, bantuan untuk anak yatim, atau bagi pekerja informal.
Jika ingin mendapatkan bantuan tersebut, maka harus terdaftar di DTKS Kemensos yang pada bulan April akan berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bila belum terdaftar, namun Anda merasa berhak mendapatkannya bisa mengajukan ke pemerintah daerah setempat.
Cara Cek KTP Terdaftar Bansos 2025
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek. Untuk mengetahui KTP terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos, bisa memakai dua cara berikut ini:
1. Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Kemensos telah menyediakan situs resmi yang bisa dipakai untuk memeriksa status peneria bansos. Simak cara cek lewat website Kemensos di bawah ini:
- Buka situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri. Ketik nama sesuai KTP dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar
- Klik tombol Cari Data
- Bila KTP Anda terdaftar menjadi penerima bansos, akan tertera informasi mengenai jenis bantuan yang akan diterima dan jadwal pencairan.
2. Cek via Aplikasi di Ponsel
Cara lain yang lebih simpel yang dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikeluarkan Kemensos. Berikut cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Bila belum punya akun, tinggal daftar dengan memasukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya
- Pilih opsi menu Cek Penerima Bansos
- Masukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili
- Klik Cari Data untuk melihat apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima bansos.
Lewat aplikasi ini Anda mempunyai keuntungan karena bisa mengajukan keberatan atau pendaftaran penerima bansos baru jika merasa layak mendapatkannya.
3. Cek via Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial
Bila bingung mengecek secara daring, Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan atau bisa juga datang ke dinas sosial setempat.
Tanyakan apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar di DTKS atau belum. Pastikan untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data.
Kenapa KTP Tak Terdaftar di Bansos?
Jika setelah mengecek ternyata KTP Anda tak terdaftar sebagao penerima bansos, ada beberapa penyebabnya:
1. Belum Terdaftar di DTKS
Hal wajib jika ingin menerima bansos adalah dengan terdaftar di DTKS. Jika belum, segera ajukan pendaftaran lewat pemerintah daerah setempat.
2. Data Belum Diperbarui
Data penerima bansos akan diperbarui pemerintah secara berkala. Jika sebelumnya menerima bansos, namun kini sudah tak terdaftar artinya sudah terjadi perubahan dalam sistem dan membuat Anda tak bisa kembali menerima bansos.
3. Tak Masuk Kriteria Penerima
Ada kriteria yang ditentukan pemerintah untuk mendapatkan bansos. Jika kondisi ekonomi Anda dianggap sudah lebih baik, maka kemungkinan besar tak masuk dalam daftar penerima.
4. Kesalahan Data atau Sistem
Tak jarang ada kesalahan dalam input data atau sistem yang membuat KTP tak terdeteksi. Segera laporkan masalah itu ke dinas sosial agar segera diperbaiki.
Cek apakah KTP terdaftar jadi penerima bansos 2025 kini cukup mudah dengan adanya website resmi serta aplikasi Cek Bansos.
Hanya dengan memasukkan NIK KTP dan data diri, Anda bisa mengetahui status penerimaan bansos. Jadi jika NIK KTP Anda belum terdaftar, langsung ajukan ke pemerintah daerah atau bisa memakai aplikasi Cek Bansos.