Cara Mudah Cek Status dengan NIK e-KTP Anda! Bansos PKH Rp2.400.000 Dicairkan Bertahap, Simak Informasinya

Selasa 04 Mar 2025, 13:23 WIB
Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Gunakan NIK e-KTP Anda untuk melakukan pengecekan status nama penerima Bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara bertahap kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Salah satu cara untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini adalah dengan melakukan pengecekan status menggunakan NIK e-KTP.

Proses pengecekan ini cukup mudah dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Cek Status Nama Penerima Saldo Dana Rp2.000.000 dari Bansos PKH 2025 dengan NIK e-KTP Anda, Begini Caranya!

Pada tahun ini, bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau, Rp600.000 per tahapnya akan dicairkan secara bertahap kepada penerima manfaat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Saldo dana tersebut khusus diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos komponen lansia dan disabilitas.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk secara rutin mengecek status penerimaan agar tidak melewatkan pencairan dana yang berhak diterima.

Untuk memastikan status sebagai penerima bansos, masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK e-KTP dan mengakses situs atau aplikasi resmi yang telah ditentukan.

Dengan memasukkan data yang valid, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: Selamat NIK e-KTP KPM ini Telah Tervalidasi Berhak Terima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp1.500.000 via Kantor Pos!

Berita Terkait
News Update