POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah mengucurkan berbagai saldo dana bantuan sosial (Bansos) ke sejumlah penerima manfaat secara bertahap, salah satunya adalah Bansos Atensi YAPI pada bulan Ramadhan 2025 ini untuk anak Yatim Piatu yang memenuhi kriteria penerima.
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 4 Maret 2025, bantuan tersebut cair sebesar Rp400.000 per tahap untuk alokasi dua bulan sekali.
“Bantuan sosial Atensi YAPI tersebut memang diperuntukkan bagi anak yatim piatu. Untuk jumlah nominal adalah Rp400.000,” kata Naura Vlog dari salah satu video yang diunggah pada Senin, 3 Maret 2025.
Lantas, siapa yang berhak menerima subsidi tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa Itu Bansos Atensi YAPI?
Kanal YouTube INFO BANSOS juga menjelaskan bahwa Atensi YAPI adalah suatu bantuan untuk membantu anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya atau biasa disebut Yatim Piatu.
Adapun anak-anak Yatim Piatu tersebut berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin dan pastinya terdaftar sebagai penerima Bansos oleh pemerintah bersangkutan.
Bantuan cair melalui rekening Bank Mandiri, kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berdomisil di wilayah Aceh.
Bagi yang belum memiliki rekening pencairan saldo dana Bansos Atensi YAPI, maka bantuan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia dengan syarat Anda sudah menerima surat undangan pencairan.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dipastikan Pakai Sumber Data Baru, Cek NIK KTP Anda Sekarang!
Pencairan Saldo Dana Bansos Atensi YAPI
Pemilik kanal YouTube Naura Vlog mengatakan bahwa bantuan khusus anak Yatim Piatu yang cair pda bukan Ramadhan ini untuk alokasi Januari-Februari 2025.
“Untuk jumlah nominal adalah untuk periode bulan Januari-Februari. Jadi, bulan Maret belum ada informasi ya,” kata dia.
Bantuan tersebut cair kepada penerima yang sudah lolos survei, verikasi, dan validasi di akhir bukan Desember 2024 lalu.
“Sudah bisa diambil mandiri ataupun BSI ya,” lanjutnya.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI
Ada beberapa syarat penerima saldo dana Bansos Atensi YAPI yang wajib Anda ketahui, sebab tidak sembarang orang dapat menerima bantuan tersebut.
Berikut syarat penerima Bansos Atensi Yapi:
- Identitas penerima terdaftar di SIKS-NG
- Termasuk keluarga miskin
- Usia penerima belum 18 tahun saat dana diterima
- Orangtua belum menikah lagi
- Memiliki Kartu Identitas Andak (KIA) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki surat keterangan pergantian wali
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan Bansos Atensi YAPI, semoga bermanfaat.