Jika dana tidak diambil dalam periode yang ditentukan, bantuan akan dikembalikan dan berpotensi menghilangkan hak Anda sebagai penerima di masa depan.
Bantuan sosial tambahan Rp400.000 yang telah cair sejak 4 Maret 2025 harus segera diambil melalui Bank Mandiri dan BSI oleh penerima yang berhak.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan dan melakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan hak atas bantuan ini.
Disclaimer, saldo dana dalam artikel ini merujuk kepada pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewat rekening KKS atau PT Pos Indonesia. Bukan dompet elektronik DANA.