Berikut daftar bantuan sosial yang masih cair kepada KPM selama bulan Ramadhan ini.
1. Program Keluarga Harapan
Bansos PKH Tahap 1 masih terus berlangsung pencairannya hingga Maret dan menyasar para KPM di seluruh Indonesia.
Saat ini, proses penyaluran subsidi dana bansos PKH tahun 2025 untuk termin pertama diperkirakan telah mencapai 50 persen.
Saldo dana gratis dari bansos PKH akan terus dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara hingga menyentuh angka 100 persen.
Melansir informasi dari website resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial dari pemerintah untuk membantu keluarga miskin (KM) di Indonesia.
Tujuan dari program ini, yaitu untuk memberikan fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga bahan pokok yang layak dan bergizi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ada tiga komponen penerima bansos PKH, yaitu komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Setiap komponen terdiri dari beberapa kategori penerima bantuan. Berikut daftar kategori penerima bansos PKH beserta nominal bantuan yang akan diterima.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Nominal Bantuannya
Setiap kategori penerima bansos PKH akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori KPM bansos PKH, yaitu:
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Selain bansos PKH, bantuan lain yang juga akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Maret ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 1.
Bansos BPNT ini dicairkan melalui PT Pos Indonesia ataupun lewat KKS Merah Putih Bank Himbara.