THR PNS 2025 Cair Maret? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya

Senin 03 Mar 2025, 01:34 WIB
Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Ilustrasi THR PNS 2025. (Sumber: Poskota/Dzikri)

Dalam aturannya juga disebutkan tidak semua pegawai pemerintah berhak akan tunjangan ini.

Ada sejumlah PNS yang masuk dalam kategori tidak berhak menerima THR, yaitu:

Baca Juga: THR PNS Cair Maret 2025 Sesua Gaji Pokok, Cek Besaran Gaji untuk Golongan I-IV

  • ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
  • ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.

Sementara untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK, berhak menerima THR dan gaji ke-13.

Besaran THR PNS 2025

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 setara dengan gaji pokok ditambah beberapa tunjangan berikut ini:

THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Ketua/kepala Rp 26.299.000
  • Wakil ketua Rp 24.721.200
  • Sekretaris Rp 23.420.250
  • Anggota Rp 23.420.250

Baca Juga: THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!

THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

  • Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
  • Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
  • Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
  • Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS dan PPPK Tak Disalurkan untuk Kriteria Ini, Simak Faktanya!

SMA/Diploma I/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600

Diploma II/Diploma III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

Strata I/Diploma IV/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

Strata II/Strata III/sederajat

  • Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
  • Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Baca Juga: Info THR PNS 2025 Terupdate: Prediksi Pencairan, Jadwal dan Besaran

Kemudian tunjangan yang akan didapatkan, yaitu:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja (ASN instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah

Sementara bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun
Berita Terkait
News Update