Dalam aturannya juga disebutkan tidak semua pegawai pemerintah berhak akan tunjangan ini.
Ada sejumlah PNS yang masuk dalam kategori tidak berhak menerima THR, yaitu:
Baca Juga: THR PNS Cair Maret 2025 Sesua Gaji Pokok, Cek Besaran Gaji untuk Golongan I-IV
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara.
- ASN yang ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan.
Sementara untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK, berhak menerima THR dan gaji ke-13.
Besaran THR PNS 2025
Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, besaran THR PNS 2025 setara dengan gaji pokok ditambah beberapa tunjangan berikut ini:
THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
Baca Juga: THR PNS dan PPPK Cair Tepat Waktu, Ini Jadwal Lengkap Pencairannya!
THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550
- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400
- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300
- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150
THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
SD/SMP/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 3.866.100
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.210.500
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan THR PNS dan PPPK Tak Disalurkan untuk Kriteria Ini, Simak Faktanya!
SMA/Diploma I/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.089.750
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.456.200
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 4.884.600
Diploma II/Diploma III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca Juga: Info THR PNS 2025 Terupdate: Prediksi Pencairan, Jadwal dan Besaran
Kemudian tunjangan yang akan didapatkan, yaitu:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja (ASN instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di pemerintah daerah
Sementara bagi pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan, komponen THR terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun