Perbedaan KUR Mikro dan KUR Kecil BRI 2025, syarat dan cara pengajuannya. (Sumber: BRI)

EKONOMI

UMKM Kini Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 untuk Modal Usaha, Simak Jenis Program dan Persyaratannya

Minggu 02 Mar 2025, 16:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menjadi perhatian utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Program KUR BRI 2025 dirancang khusus untuk membantu para pelaku usaha yang memiliki bisnis produktif namun masih membutuhkan dukungan finansial untuk mengembangkan usahanya.

Meskipun tanggal resmi pembukaan program ini belum diumumkan, calon debitur sudah dapat mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman.

BRI menawarkan dua jenis pinjaman modal melalui program KUR ini, yaitu KUR Mikro BRI dan KUR Kecil BRI. Kedua jenis pinjaman ini memiliki syarat, plafon, dan ketentuan yang berbeda, disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan debitur.

Baca Juga: Pinjam KUR BRI 2025 Tanpa Agunan, Rp50 Juta dengan Cicilan Cuma Rp900 Ribu

KUR Mikro BRI 2025

KUR Mikro BRI ditujukan bagi debitur perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak. Pinjaman ini dapat digunakan sebagai Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI). Berikut adalah persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Syarat Pengajuan:

Masa Pinjaman:

Suku Bunga: Efektif 6 persen per tahun.

Biaya: Bebas biaya administrasi dan provisi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pembayaran KUR BRI 2025 dengan Mudah dan Tepat Waktu

KUR Kecil BRI 2025

Sementara itu, KUR Kecil BRI dirancang untuk debitur dengan skala usaha yang lebih besar. Pinjaman ini juga dapat digunakan sebagai Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi (KI), dengan plafon pinjaman yang lebih tinggi, yaitu hingga Rp500 juta. Berikut adalah persyaratan dan ketentuan yang berlaku:

Syarat Pengajuan:

Masa Pinjaman:

Suku Bunga: Efektif 6 persen per tahun.

Agunan: Sesuai dengan peraturan Bank BRI.

Baca Juga: Prosedur Pengajuan KUR BRI Rp100 Juta, Berikut Tips Supaya Dana Cepat Cair

Manfaat KUR BRI 2025 bagi UMKM

Program KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses modal usaha.

Dengan suku bunga yang relatif rendah (6 persen per tahun) dan bebas biaya administrasi, program ini dirancang untuk meringankan beban debitur.

Selain itu, plafon pinjaman yang bervariasi memungkinkan debitur memilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.

BRI juga memberikan kemudahan dalam proses pengajuan, dengan syarat dan dokumen yang tidak terlalu rumit. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mengajukan pinjaman dan mengembangkan usaha mereka.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2025

Meskipun tanggal pembukaan program KUR BRI 2025 belum diumumkan secara resmi, calon debitur disarankan untuk segera mempersiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

Dengan persiapan yang matang, diharapkan proses pengajuan pinjaman dapat berjalan lancar dan debitur dapat segera mendapatkan dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Daftar Pinjaman Non KUR BRI 2025, Cek Selengkapnya

Program KUR BRI 2025 merupakan salah satu upaya pemerintah dan perbankan dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Dengan akses yang lebih mudah dan suku bunga yang terjangkau, diharapkan program ini dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan ekonomi. Bagi para calon debitur, segeralah mempersiapkan diri dan dokumen yang diperlukan agar tidak ketinggalan kesempatan ini.

Program ini tidak hanya memberikan akses modal yang lebih mudah, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di pasar lokal maupun global.

Dengan dukungan ini, diharapkan UMKM dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Tags:
Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 KUR Kecil BRI 2025KUR Mikro BRI 2025Kredit Usaha Rakyat KURUMKM KUR BRI 2025 Bank Rakyat IndonesiaBRI

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor