POSKOTA.CO.ID – Tahun 2025 membawa kabar baik bagi para guru di Indonesia, terutama mereka yang berstatus ASN daerah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan proses pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Dengan adanya kebijakan baru ini, pencairan tunjangan akan lebih cepat dan langsung masuk ke rekening guru.
Batas Waktu Penginputan Data hingga 5 Maret 2025
Dalam rangka mempercepat proses pencairan tunjangan, pemerintah telah memberikan tenggat waktu kepada kepala daerah hingga 5 Maret 2025 untuk menyelesaikan penginputan data rekening guru ASN daerah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan telah melakukan koordinasi dengan Kantor Staf Presiden pada 16 Januari 2025 guna membahas strategi percepatan pencairan tunjangan guru.
Salah satu keputusan penting yang diambil adalah perubahan sistem pencairan tunjangan, yang sebelumnya dilakukan melalui pemerintah daerah, kini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2024: Pencantuman Gelar, Reset Password MyASN, PPPK 2025, dan Penetapan NIP
Tunjangan Guru Langsung Cair ke Rekening, Tidak Perlu Proses Berbelit
Salah satu perubahan besar dalam sistem pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2025 adalah penyaluran dana langsung ke rekening guru.
Dengan sistem ini, pemerintah berupaya menghilangkan kendala birokrasi yang selama ini sering menyebabkan keterlambatan dalam pencairan tunjangan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa guru tidak perlu menginput data rekening secara mandiri. Seluruh proses penginputan data rekening dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat.
Guru hanya perlu memverifikasi data rekening melalui sistem Info GTK. Jika ditemukan kesalahan, perbaikan bisa dilakukan melalui sistem tersebut sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: THR Cair Lebih Cepat! PNS dan PPPK Bakal Terima Pembayaran Serentak, Simak Jadwalnya!
Bagaimana Jika Data Belum Muncul di Info GTK?
Jika hingga saat ini data rekening guru belum muncul di sistem Info GTK, tidak perlu panik. Pemerintah masih dalam proses penginputan data hingga batas waktu 5 Maret 2025.
Oleh karena itu, para guru disarankan untuk bersabar dan rutin mengecek Info GTK untuk memastikan data sudah benar sebelum pencairan dilakukan.
Kabar baik lainnya datang bagi guru non-ASN. Pemerintah telah menetapkan kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN yang sebelumnya Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2 juta per bulan.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru yang telah berdedikasi dalam dunia pendidikan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5 triliun untuk mendukung tunjangan ini.
Baca Juga: Perbedaan PPPK dan CPNS, Simak Kelebihan PPPK yang Tidak Dimiliki CPNS
Perubahan kebijakan pencairan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025 ini merupakan langkah positif dari pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.
Dengan sistem pencairan yang lebih transparan dan efisien, guru tidak perlu lagi khawatir akan keterlambatan.
Pastikan untuk selalu mengecek Info GTK secara berkala dan memastikan data rekening sudah benar sebelum batas waktu yang telah ditentukan.