Baca Juga: 2 Kelompok Ini Gagal Terima THR dan Gaji ke-13 PNS, Cek Nominal dan Tanggal Pencairannya
ASN yang Tidak Berhak Mendapatkan THR
Terdapat kategori ASN yang tidak berhak menerima THR berdasarkan Pasal 5 PP Nomor 14 Tahun 2025, yakni:
- ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara
- ASN yang sedang bertugas di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
Dengan adanya kepastian pencairan THR ini, diharapkan dapat membantu PNS, PPPK, dan pensiunan dalam menghadapi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.