POSKOTA.CO.ID - Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok baru-baru ini menyoroti kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga.
Pada salah satu kanal YouTube Ahok sempat mengatakan bahwa kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina merupakan kasus lama.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan itu pun Ahok menyatakan bahwa dirinya siap dipanggil oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Bahkan mantan Komisaris Utama PT Pertamia tersebut juga mengaku siap buka-bukaan dalam sidang terbuka kasus yang menjerat Riva Siahaan dan beberapa bos PT Pertamina lainnya yang kini sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Sebagai informasi, Ahok pernah menjadi Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019.
Pada Tahun 2024 lalu, ia mengundurkan diri dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selanjutnya pernyataan Ahok ditanggai oleh Dosen Unair, Henri Subiakto.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pertamina, Ahok Berpeluang Diperiksa Kejagung
Melalui cuitan akun media sosial X, @henrysubiakto, ia menilai pernyataan yang disampaikan Ahok benar.