Selanjutnya ada temuan data dalam penelitian disertasi itu juga dinilai tidak transparan dalam penggunaannya.
Selain itu, ditemukan adanya pelanggaran standar akademik dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG Bahlil Lahadalia.
Di antaranya yakni adanya dugaan perlakuan khusus terhadap Bahlil dalam proses akademik.
Yakni sang Menteri ESDM tersebut diterima dan lulus di kampus UI dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik.
Serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kopromotor.
Sehingga tak hanya bahlil, DGB UI pun merekomendasikan sanksi terhadap promotor dan kopromotor, juga pimpinan program studi yakni berupa teguran keras, larangan mengajar, hingga penundaan kenaikan pangkat.
Hingga saat ini kasus pelanggaran disertasi Bahlil Lahadalia semakin disoroti, namun belum ada kieputusan dari rektor UI.