Resmi! Menpan RB Umumkan Jadwal Pencairan THR 2025 untuk PNS, Uang Diterima Tanggal Segini

Minggu 02 Mar 2025, 10:00 WIB
THR menjadi hak PNS yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

THR menjadi hak PNS yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. (Sumber: Poskota/Yusuf Sidiq)

POSKOTA.CO.ID - THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan salah satu hak yang dinantikan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) setiap tahun.

Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang hangat diperbincangkan, muncul pertanyaan Apakah THR masih akan diberikan kepada PNS di tahun 2025?

Kabar baiknya, jawabannya adalah ya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Baca Juga: 6 Tips Olahraga saat Puasa Ramadhan Menurut Ahli, Simak Penjelasan Ilmiahnya

THR PNS: Hak yang Tetap Diberikan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pemberian THR kepada PNS telah diatur secara resmi.

Meskipun isu efisiensi anggaran sedang ramai dibahas, Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Rini Widyantini telah mengonfirmasi bahwa THR akan tetap diberikan kepada PNS di tahun 2025.

Rini menjelaskan bahwa THR biasanya diberikan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun, tanggal pastinya bisa bervariasi tergantung kebijakan Kementerian Keuangan. "THR Insyaallah. Biasanya 10 hari sebelum Lebaran," ujar Rini.

PNS tidak perlu khawatir karena anggaran untuk THR sudah dipersiapkan oleh masing-masing instansi. "Sudah ada anggarannya, masing-masing kementerian beda-beda," tambahnya.

Komponen THR yang Diterima PNS

Sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2024 Pasal 6, THR yang diterima PNS bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  1. Gaji Pokok: Komponen utama yang menjadi dasar perhitungan THR.
  2. Tunjangan Keluarga: Diberikan kepada PNS yang sudah menikah atau memiliki tanggungan keluarga.
  3. Tunjangan Pangan: Sebagai bentuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
  4. Tunjangan Jabatan: Diberikan kepada PNS yang menduduki posisi tertentu.

Dengan komponen-komponen ini, nominal THR yang diterima PNS bisa cukup signifikan, terutama bagi mereka yang memiliki tunjangan jabatan.

Kapan THR PNS 2025 Akan Dicairkan?

Meskipun Rini menyebutkan bahwa THR biasanya diberikan 10 hari sebelum Lebaran, tanggal pastinya masih bisa berubah.

Perkiraan sementara, THR akan dicairkan sekitar tanggal 20 menjelang Hari Raya. Namun, informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti pencairan THR PNS 2025 akan diumumkan kemudian.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bandung dan Sekitarnya Hari Ini 2 Maret 2025

Efisiensi Anggaran Tidak Pengaruhi THR PNS

Isu efisiensi anggaran yang sedang ramai dibahas tidak akan memengaruhi pemberian THR kepada PNS.

Menpan RB menegaskan bahwa anggaran untuk THR sudah dialokasikan secara khusus dan tidak termasuk dalam program penghematan.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para PNS yang menantikan THR sebagai tambahan finansial menjelang Hari Raya.

THR (Tunjangan Hari Raya) merupakan hak PNS yang tetap akan diberikan di tahun 2025 meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

Dengan komponen yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan, THR menjadi salah satu momen yang dinantikan oleh PNS setiap tahun.

Tanggal pencairannya diperkirakan sekitar 10 hari sebelum Lebaran, namun informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh pemerintah.

Jadi, para PNS tidak perlu khawatir. THR tetap akan menjadi bagian dari hak kalian di tahun 2025. Selamat menanti!

Berita Terkait
News Update