PNS Dapat Tambahan Duit Diluar Gaji Pokok pada Maret 2025, Cek Apa Saja yang Diterima

Minggu 02 Mar 2025, 01:00 WIB
Ilustrasi gaji PNS 2025 (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Ilustrasi gaji PNS 2025 (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural tertentu.

Baca Juga: Tunjangan Pensiunan PNS Cair hingga Rp4 Juta Hari Ini ke Rekening Taspen, Berikut Informasinya

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Besaran tunjangan kinerja berbeda-beda tergantung pada instansi dan golongan PNS yang bersangkutan.

Tunjangan Makan

PNS juga mendapatkan tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Tunjangan Umum

Bagi PNS yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja, akan mendapatkan tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain tunjangan tersebut, PNS juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) yang diperkirakan akan dicairkan 10 hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: Cek Rekeningmu Sekarang! PT Taspen Cairkan Gaji Pensiunan PNS Golongan I-IV, Nominal Tertinggi untuk Golongan Ini

Besaran Gaji PNS 2025

Berikut ini besaran gaji PNS di tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, antara lain:

Golongan I

  • I A: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
  • I B: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
  • I C: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
  • I D: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

  • II A: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
  • II B: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
  • II C: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
  • II D: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

  • III A: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
  • III B: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
  • III C: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
  • III D: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

  • IV A: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
  • IV B: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
  • IV C: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
  • IV D: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
  • IV E: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Dari data di atas penerima gaji tertinggi adalah golongan III dan IV.

Berita Terkait
News Update