POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk para pensiunan PNS, dari berita yang beredar pencairan tunjangan sudah mulai disalukan melalui rekening Taspen.
Taspen sendiri adalah Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri dimana dikelola untuk pengelolaan dana pensiun bagi PNS dan pejabat negara.
Nah untuk pensiunan maka bisa memiliki rekening Taspen ini yang dipakai dalam penerimaan tunjangan pensiun.
Dari informasi terbaru, pencairan tunjangan pensiun untuk bulan Maret 2025 ini sudah mulai dicairkan, simak besarannya berikut ini.
Gaji Pokok Pensiunan Golongan III
Salah satu penerima tunjangan pensiun ini adalah PNS golongan III, diantaranya tunjangan senilai dengan satu kali gaji pokok.
Berikut ini rincian gaji pokok bagi pensiunan PNS:
- III A: Rp1.748.100 - Rp3.558.600
- III B: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
- III C: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
- III D: Rp1.748.100 - Rp4.029.600
Jadi untuk penerimaan dana Rp4 juta akan didapatkan oleh ASN pensiunan dengan golongan III D.
Nah selain gaji, mereka juga akan mencairkan tambahan penghasilan berdasarkan tunjangan dari pemerintah.
Beberapa jenis tunjangan yang segera cair ini sebagai berikut: