Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak bulan Februari hingga Maret 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.
Masyarakat penerima manfaat harus mengetahui bahwa pencairan saldo dana bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sehingga apabila saldo belum bertambah pada bulan Januari ini, penerima diharapkan tetap sabar dan terus memantau rekeningnya pada bulan Februari ini.
Bagi peserta yang menggunakan layanan kantor pos, disarankan untuk menghubungi kantor pos terdekat.
Hal tersebut demi mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal pengambilan bantuan pemerintah.
Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Penyaluran Bansos Tahap 2 Mulai Diberlakukan DTSEN
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi satu diantara bansos yang rutin digelontorkan pemerintah kepada peserta KPM.