POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 telah resmi dicairkan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima subsidi saldo dana tersebut melalui berbagai bank penyalur.
Kabar ini menjadi hal baik bagi masyarakat yang telah menantikan pencairan dana bansos. Beberapa penerima melaporkan bahwa saldo dana telah masuk ke rekening mereka.
Bagi penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas yang NIK KTP-nya terdaftar sebagai KPM yang ditentukan oleh pemerintah, mereka akan menerima saldo dana sebesar Rp600.000 dari bansos PKH tahap 1. Bantuan ini masih dalam periode salur hingga Maret 2025.
Pencairan saldo dana bansos ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bansos PKH melalui situs atau aplikasi resmi dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Berikut adalah panduan lengkapnya.
Menurut informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, pencairan bansos PKH tahap 1 di Bank Mandiri menunjukkan berbagai nominal yang diterima, tergantung pada kategori penerima.
Beberapa contoh nominal yang diterima antara lain Rp600.000 untuk penerima kategori lansia atau disabilitas, Rp1.350.000 untuk penerima dengan komponen lansia dan anak SMA, serta Rp725.000 untuk kategori lainnya.
Selain itu, ada juga penerima yang mendapatkan bantuan sebesar Rp975.000 hingga Rp1.200.000, sesuai dengan jumlah dan jenis komponen yang dimiliki.
Untuk tahap ini, bantuan sosial PKH dibayarkan untuk periode tiga bulan sekaligus. Besaran bantuan yang diterima bervariasi sesuai dengan kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak sekolah SD: Rp225.000
- Anak sekolah SMP: Rp375.000
- Anak sekolah SMA: Rp500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Penyaluran bansos selalu direncanakan secara terstruktur, dengan jadwal pencairan yang terbagi menjadi empat kali triwulan setiap tahun:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menghitung sendiri total bantuan yang diterima berdasarkan komponen yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Perlu diketahui, jumlah komponen maksimal yang dapat dihitung dalam satu KK adalah empat komponen. Untuk anak sekolah, maksimal dua anak dalam setiap jenjang pendidikan dapat dihitung, sementara ibu hamil dan anak usia dini dihitung maksimal hingga anak kedua.
Bagaimana dengan Pencairan di Bank BRI, BNI, dan BSI?
Saat ini, pencairan baru terpantau terjadi di Bank Mandiri. Sementara itu, Bank BRI, BNI, dan BSI hingga pagi hari ini belum melaporkan adanya pencairan.
Masyarakat yang memiliki rekening di bank-bank tersebut diimbau untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terkini. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan di Bank BRI biasanya terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.00 WIB atau sore hari.
Oleh karena itu, para penerima diharapkan tetap memantau saldo rekening mereka secara berkala.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Cara Cek Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.
Dengan menggunakan situs resmi cekbansos kemensos, masyarakat dapat mengetahui dengan cepat apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dan jenis bantuan yang akan diterima.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT. Semoga bermanfaat bagi seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia. Nantikan update berikutnya untuk perkembangan lebih lanjut.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah sebagai penerima manfaat.