NIK e-KTP Atas Nama Anda Layak Jadi Penerima Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi Pemerintah 2025, Saldo PKH Tetap Cair Selama Ramadhan!

Minggu 02 Mar 2025, 22:27 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc.Kemensos)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Doc.Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang memenuhi syarat layak untuk menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bansos PKH dari subsidi Pemerintah ini akan tetap cair selama Ramadhan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH itu sendiri diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Di mana, subsidi PKH tahap 1 tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial selama tiga bulan sekaligus, dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2025.

Untuk itu, pastikan NIK e-KTP Anda terdaftar dan semua data sesuai agar pencairan bisa segera diproses tanpa kendala.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tetap Cair Saat Ramadhan Hingga Lebaran, Cek Status Pencairan Bantuan di Cekbansos

Update Pencairan Bansos PKH

Seperti dikutip dari Poskota melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap pertama gelombang kedua telah dijadwalkan untuk dimulai pada Senin, 3 Maret 2025.

Bantuan ini merupakan kelanjutan dari penyaluran saldo dana bansos tahap pertama yang telah dilakukan sejak Februari 2025.

Program PKH sendiri bertujuan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, termasuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas.

Namun, berdasarkan hasil survei di beberapa wilayah, masih ada penerima yang mengalami kendala dalam pencairan bansos PKH tahap pertama.

Beberapa penerima yang belum mendapatkan bantuan sosial tersebut diketahui menghadapi kendala administratif terkait status pembayaran.

Baca Juga: NIK eKTP Atas Nama Anda Termasuk Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025? Cek Informasi Selengkapnya

Jadwal Pencairan Bansos BPNT

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025, yang akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah pembagian jadwalnya.

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Rincian Besaran Bansos PKH

Untuk tahun 2025, besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat bervariasi, tergantung pada kategori penerima yang telah ditetapkan.

Kategori ini mencakup ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan besaran bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing kelompok.

Salah satu komponen dalam bansos PKH tahun 2025 adalah saldo dana bansos Rp600.000, yang siap cair bagi penerima manfaat lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Dana ini diberikan dalam bentuk tahapan pencairan, dengan total bantuan yang diterima per tahun mencapai Rp2.400.000 untuk masing-masing penerima manfaat dalam kategori tersebut.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai besaran bansos PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima.

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Cek di Sini Sebelum Datang ke Kantor Pos! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH di 2025 Dicairkan

Cara Cek Status Penerima Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat, simak cara selengkapnya.

1. Akses Laman Resmi Cek Bansos

Buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel, laptop, atau komputer, kemudian kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses laman tersebut.

2. Pilih Wilayah Domisili Penerima

Setelah masuk ke laman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal penerima bansos sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Data yang perlu diisi meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP

Setelah mengisi wilayah tempat tinggal, masukkan nama lengkap penerima bansos sesuai dengan data yang tertera di KTP.

4. Masukkan Kode Captcha

Di bagian bawah, Anda akan melihat kode captcha berupa kombinasi huruf dan angka yang muncul secara acak di layar.

Ketik ulang kode tersebut di kolom yang tersedia. Jika kode captcha sulit dibaca, Anda bisa klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik “Cari Data” dan Tunggu Hasilnya

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “CARI DATA” dan tunggu beberapa saat hingga sistem memproses pencarian.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, status hingga periode.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan bansos dari pemerintah secara online, cepat, dan praktis.

Itu dia informasi pencairan saldo dana bansos dari subisidi PKH pada tahap 1 gelombang kedua yang bisa segera Anda cairkan.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos di sistem Kemensos.

Disamping itu, perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait
News Update