POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Salah satunya, adalah saldo dana dengan besaran Rp2.400.000 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.
Saldo dana Rp2.400.000 atau Rp600.000 per tahapnya ini, khusus akan diberikan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan komponen lansia dan disabilitas.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.
Pencairan dana PKH, biasanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu metode pencairannya, adalah melalui Kantor Pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.
Sebelum mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan bantuan, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu mengecek status pencairan dana mereka.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, atau melalui bank yang bekerja sama dalam penyaluran bansos.
Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, KPM dapat memastikan apakah dana sudah tersedia sehingga dapat menghindari antrean panjang atau kendala dalam proses pencairan.