Jadwal Pencairan Bansos BPNT
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025, yang akan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut adalah pembagian jadwalnya.
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Rincian Besaran Bansos PKH
Untuk tahun 2025, besaran bantuan yang diterima oleh setiap penerima manfaat bervariasi, tergantung pada kategori penerima yang telah ditetapkan.
Kategori ini mencakup ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat, dengan besaran bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing kelompok.
Salah satu komponen dalam bansos PKH tahun 2025 adalah saldo dana bansos Rp600.000, yang siap cair bagi penerima manfaat lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Dana ini diberikan dalam bentuk tahapan pencairan, dengan total bantuan yang diterima per tahun mencapai Rp2.400.000 untuk masing-masing penerima manfaat dalam kategori tersebut.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai besaran bansos PKH tahun 2025 berdasarkan kategori penerima.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70+ tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Cek di Sini Sebelum Datang ke Kantor Pos! Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH di 2025 Dicairkan
Cara Cek Status Penerima Bansos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat, simak cara selengkapnya.
1. Akses Laman Resmi Cek Bansos
Buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel, laptop, atau komputer, kemudian kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses laman tersebut.
2. Pilih Wilayah Domisili Penerima
Setelah masuk ke laman utama, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal penerima bansos sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).