Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
3. Penyaluran Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan PKH dan BPNT, termasuk gelombang kedua untuk keluarga yang belum menerima bantuan di tahap pertama.
Proses pencairan yang telah disederhanakan melalui verifikasi rekening dan instruksi transfer dari bank memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
Tak hanya fokus pada bantuan sosial, Presiden Prabowo Subianto juga mengumumkan paket stimulus ekonomi khusus untuk mendukung aktivitas ekonomi selama Ramadan dan Lebaran 2025. Stimulus ini mencakup beberapa inisiatif penting, antara lain:
- Diskon Harga Tiket Pesawat dan Tarif Tol: Memberikan potongan harga yang diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan, terutama dalam rangka mudik dan wisata.
- Program Diskon Belanja dan Pariwisata: Inisiatif ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat selama periode libur panjang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2025.
- Stabilitas Harga Pangan: Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga harga bahan pokok agar tetap terjangkau meskipun terjadi lonjakan permintaan selama Ramadan.
Melalui serangkaian program bantuan sosial dan stimulus ekonomi tersebut, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di tengah kondisi harga bahan pokok yang cenderung naik.
Bagi para KPM, bantuan ini tidak hanya meringankan tekanan finansial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan semangat menyambut bulan suci Ramadan dengan lebih optimis.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.