POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan, pemerintah Indonesia, melalui kebijakan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, kembali menggulirkan berbagai bantuan sosial (Bansos) sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat.
Kebijakan ekonomi yang dirancang untuk mengurangi beban masyarakat, terutama di kalangan keluarga kurang mampu, kini hadir dengan beragam program bansos Kemensos yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas lebih lanjut mengenai jenis-jenis bantuan sosial yang tersedia bagi masyarakat selama bulan Ramadan, serta bagaimana kebijakan ekonomi ini mendukung kestabilan perekonomian negara.
Pencairan Bantuan Sosial 2025
Memasuki Ramadan 2025, sejumlah bantuan sosial kembali didistribusikan ke seluruh pelosok Indonesia. Program-program seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dicairkan melalui berbagai saluran, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bank BRI, BNI, Mandiri, dan kantor pos.
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT ini tidak hanya mencakup transfer langsung ke rekening penerima, tetapi juga dilakukan secara fisik di beberapa daerah, sehingga para keluarga penerima manfaat dapat segera merasakan dampaknya.
Selain itu, penyaluran bantuan dari Kapolri yang menghadirkan lebih dari 161 ribu paket yang berisi kebutuhan pokok, mulai dari mie instan, beras, tepung terigu, gula pasir, hingga minyak goreng menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, dan stakeholder di daerah.
Daftar Bansos Cair Ramadan 2025
Untuk mendukung kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui program-program bantuan sosial berikut:
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Program bantuan langsung tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat perekonomian desa.
2. Bantuan Kartu Lansia, Anak, dan Penyandang Disabilitas (KLJ, KAJ, dan KPDJ)
Program bantuan sosial dari pemerintah DKI yang menyasar warga dengan kriteria khusus seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.