Bantuan PIP untuk jenjang SD, SDLB, dan Paket A dibagi menjadi dua semester: ganjil dan genap, dengan rincian sebagai berikut:
- Semester Genap: Kelas 6 Rp225.000, kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 Rp450.000.
- Semester Ganjil: Kelas 1 Rp225.000, kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 Rp450.000.
2. Peserta Didik Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
Untuk jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B, bantuan PIP juga dibagi menjadi dua semester, dengan nominal yang berbeda untuk setiap tingkat kelas:
- Semester Genap: Kelas 9 Rp375.000, kelas 7 dan 8 Rp750.000
- Semester Ganjil: Kelas 7 Rp375.000, kelas 8 dan 9 Rp750.000
3. Peserta Didik Jenjang SMA, SMALB, Paket C, dan SMK
Di jenjang SMA, SMALB, Paket C, dan SMK, bantuan PIP juga diberikan berdasarkan semester, dengan besaran yang berbeda sesuai dengan kelas yang dijalani:
- Semester Genap: Kelas 12 Rp900.000, kelas 10 dan 11 Rp1.800.000
- Semester Ganjil: Kelas 10 Rp900.000, kelas 11 dan 12 Rp1.800.000.
Pencairan Dana PIP Setelah Aktivasi Rekening
Tidak sedikit siswa penerima PIP maupun orang tua mempertanyakan kapan pencairan bansos pendidikan ini disalurkan apabila waktu aktivasi rekening berakhir.
Setelah proses aktivasi rekening, dana bantuan PIP biasanya akan masuk dengan kisaran waktu satu hingga bulan.