POSKOTA.CO.ID - Bulan Maret di awal Ramadhan 2025 masih dalam periode penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tahap 1.
Khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akan tetapi, masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum juga menerima dana bansos dari dua bantuan sosial ini.
Baik untuk pencairan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Di bawah ini, penjelasan mengenai penyebab belum cairnya dana bansos 2025 untuk PKH dan BPNT beserta sejumlah masalah lainnya seperti dikutip dari kanal YouTube CEK BANSOS, Minggu, 2 Maret 2025.
Penyebab Bansos BPNT Tahap 1 2025 Belum Cair
Salah satu pertanyaan paling sering diajukan oleh penerima manfaat adalah mengapa saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 belum cair.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), penyebab utama bantuan sosial ini belum tersalurkan adalah karena status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), masih dalam tahapan tertentu.
Seperti statusnya masih Surat Perintah Membayar (SPM) atau bahkan belum mencapai SP2D.
"Beberapa KPM juga masih dalam proses verifikasi rekening. Oleh karena itu, jika BPNT belum cair, salah satu solusinya adalah dengan mendatangi pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa untuk mengecek status bantuan sosialnya," ujarnya.
Ia menambahkan, misalnya ada kasus seperti KPM yang statusnya masih kosong, namun setelah dicek oleh operator, periode salurannya sudah mencakup Januari hingga Maret 2025.
"Selain itu, Status SP2D sudah menjadi SPM, yang berarti dalam beberapa hari ke depan bantuan sosial tersebut bisa segera cair," jelasnya.
Status Bansos PKH Masih Tertunda
Tak hanya BPNT, banyak juga KPM yang melaporkan bahwa status PKH mereka masih tercatat di periode November-Desember 2024.
Kendati penyaluran dana bantuan dari subsidi pemerintah ini sudah berubah ke Januari-Maret. Lalu, mengapa hal ini terjadi?
"Setelah melakukan pengecekan di SIKS-NG, kami menemukan bahwa status PKH untuk periode yang sudah berubah tetap tercatat sebagai SPM, sementara status BPNT masih tercatat belum SP2D," ungkapnya.
Ia melanjutkan, oleh karena itu sangat disarankan bagi KPM untuk tidak hanya mengecek saldo di ATM, tetapi terlebih dahulu mengunjungi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi terbaru.
Status PKH dan BPNT Tiba-Tiba Hilang
Ada juga kasus di mana status PKH atau BPNT tiba-tiba menjadi strip atau hilang tanpa keterangan.
Hal ini biasanya terjadi karena status kepesertaan yang masih dalam tahap verifikasi atau perubahan sistem.
Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan
"Pada kasus ini, meskipun statusnya hilang, jika kepesertaannya masih aktif, bantuan sosial tersebut tetap akan dicairkan setelah statusnya berubah menjadi Standing Instruction atau SI. Setelah perubahan menjadi SI, proses pencairan akan berlangsung dalam waktu 3 hingga 7 hari," jelasnya.
Apa yang Harus Dilakukan KPM yang Belum Menerima Bantuan?
Bagi KPM yang belum menerima bantuan sosial tahap pertama, langkah awal yang harus dilakukan adalah menemui operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan.
Di sana, Anda akan mendapatkan informasi mengenai status terbaru dari bantuan sosial Anda.
Jika status sudah berubah menjadi SI, Anda bisa menunggu proses penyaluran yang biasanya memakan waktu 3 hingga 7 hari.
Akan tetapi, apabila belum berubah, kemungkinan besar bantuan sosial Anda belum dapat dicairkan pada tahap ini.
Dengan demikian, proses penyaluran bantuan sosial memang tidak selalu berjalan lancar, namun KPM tidak perlu khawatir.
Jika dana bansos belum cair, pastikan untuk mengecek status kepesertaan penerima bansos dengan mendatangi operator SIKS-NG di kantor desa atau kelurahan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Selain itu, para KPM diharapkan tetap bersabar menunggu dana bansos PKH maupun BPNT diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.